Kemajuan Teknologi, Tantangan Regulator Audit

By Admin

nusakini.com--Salah satu tantangan yang dihadapi oleh regulator audit saat ini adalah gangguan teknologi (technology disruption). Kemajuan dalam teknologi digital telah membawa dunia ke revolusi industri 4.0. Kecerdasan buatan, blockchain dan cryptocurrency, mekanisme peer-to-peer, serta big data hanyalah beberapa contoh masalah yang dihadapi saat ini. 

Hal ini disampaikan Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) Mardiasmo pada acara 2018 ASEAN Audit Regulators Group (AARG) Inspection Workshop dan the 8th AARG Meeting with The Audit Firms yang diselenggarakan oleh Pusat Pembinaan Profesi Keuangan (PPPK) Kementerian Keuangan di Jakarta, Selasa (31/07). 

Wamenkeu menjelaskan bagaimana masalah-masalah tersebut telah mengubah cara orang berbisnis. Mekanisme Peer-to-Peer misalnya, telah memungkinkan bisnis untuk mendapatkan pembiayaan tanpa membutuhkan lembaga keuangan besar sebagai perantara. Kecerdasan buatan memungkinkan bisnis untuk meninjau volume data yang tinggi dengan efisiensi dan konsistensi yang lebih tinggi. 

“Cara-cara baru dalam melakukan bisnis menjadi tantangan termasuk untuk profesi audit. Akuntan Publik dan perusahaan audit sangat menyadari tantangan ini dan mereka telah mulai merangkul dunia baru ini,” ujar Wamenkeu. 

Namun demikian, sementara gangguan teknologi telah mengubah profesi audit, regulator masih lambat beradaptasi dengan dunia baru ini.  

“Ini adalah sesuatu yang tidak bisa kami lakukan. Kita tidak boleh terlambat mengantisipasi masalah ini. Regulator audit harus tetap di depan kurva,” tegasnya. 

Itulah sebabnya, menurut Wamenkeu di dunia yang saling berhubungan dan tanpa batas saat ini, sangat penting bagi regulator untuk bekerja sama secara efektif satu sama lain jika mereka ingin memastikan kualitas audit yang lebih baik. 

“Untuk mengembangkan praktik pengawasan audit yang lebih baik dalam lingkungan global ini, kita memerlukan kerjasama pengawasan audit transnasional. Acara ini adalah salah satu cara untuk mencapai tujuan itu,” ujarnya. 

Wamenkeu berharap, melalui acara yang diselenggarakan oleh Pusat Pembina Profesi Keuangan (PPPK) Kementerian Keuangan ini dapat menjadi platform untuk memfasilitasi berbagi pengetahuan dan berbagi informasi, antara lain atas temuan audit, metodologi, dan strategi audit yang penting untuk meningkatkan kualitas audit. 

Dalam dua hari ke depan, para regulator audit di wilayah ASEAN dan sekitarnya yang hadir dapat berbagi tentang pengetahuan dan pengalaman mereka yang luas, tentang berbagai masalah, seperti pembaruan peraturan, inspeksi berbasis risiko, IT dan audit grup, dan juga tantangan di beberapa hal.  

Pertemuan dengan kantor akuntan Big Four juga akan dilakukan untuk mendengar pemikiran mereka tentang isu-isu yang berbeda, seperti inisiatif untuk meningkatkan kualitas audit, dampak dari inovasi audit dan teknologi, serta audit cryptocurrency. 

“Saya harap kita dapat memanfaatkan beberapa hari ke depan untuk mengumpulkan pengetahuan dan bertukar pikiran tentang ide-ide bagaimana meningkatkan kualitas audit,” pungkasnya.(p/ab)